Kurikulum 2013 dan Pengembangan bahan pembelajaran SMK materi formal, materi nonformal, informal.Telaah Kurikulum Bahan Ajar SMK Pertemuan 9




RESUME MATERI PERKULIAHAN

Nama Peserta didik      : Reza Saputra

NIM                             : 06121412004

Dosen Pengampu         : 1. Drs.H.Darlius, M.M, M.Pd
                                      2.
Dewi Puspita Sari, S.Pd

Nama Mata Kuliah       : Telaah Kurikulum Bahan Ajar SMK

Nomor Kode /SKS       : GBM 11236 / 3SKS        

Semester/T.A               : III/2013-2014

Waktu Pertemuan        : 150 Menit

Pertemuan Ke              : 9

Jurusan/Prodi               : Pendidikan Teknik Mesin (Kampus Palembang)

Judul Tugas                 : Kurikulum 2013  dan  Pengembangan bahan  pembelajaran  SMK materi formal, materi nonformal


a.      Pengertian Kurikulum 2013
Adalah kurikulum yang menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.  Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud  meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring.Selain itu, Kurikulum  2013  bertujuan  untuk  mempersiapkan  manusia  Indonesia agar  memiliki  kemampuan  hidup  sebagai  pribadi  dan  warga  negara yang  beriman,  produktif,  kreatif,  inovatif,  dan  afektif  serta  mampu berkontribusi  pada  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa,  bernegara, dan peradaban dunia.



b.      Pengembangan bahan pembelajaran
Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Proses hasil belajar menggunakan Penilaian autentik (Authentic Assessment) yaitu pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan,

c.       Materi Formal dan informal
Materi Pembelajaran Pada kurikulum menurut W.Gulo dapatdibedakan menjadi Materi Formal dan Informal, materi formal adalah isi Pembelajarannya terdapat Pada teks resmi (Buku Paket sekolah) sedangkan Materi informal adalah bahan-bahan pembelajaran yang bersumber dari lingkungan yang bersangkutan.
Materi Pembelajaran merupakan sesuatu hal yang disajikan oleh guru untuk kemudian diolah dan  dipahami oleh siswa, dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan instruksional yang di tetapkan.Dengan kata lain materi Pembelajaran merupakan suatu unsur atau komponen yang penting artinya untuk mencapai tujuan-tujuan Pengajaran.Materi-materi pembelajaran tersebut terdiri dari fakta-fakta, generalisasi, konsep, hukum atau turan, dan sebagainya yang terkandung dalam mata pelajaran.
Proses  Pembelajaran  pada  satuan  pendidikan  diselenggarakan  secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk  berpartisipasi  aktif,  serta  memberikan  ruang  yang  cukup  bagi prakarsa,  kreativitas,  dan  kemandirian  sesuai  dengan  bakat,  minat,  dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk itu setiap satuan pendidikan  melakukan  perencanaan  pembelajaran,  pelaksanaan  proses pembelajaran  serta  penilaian  proses  pembelajaran  untuk  meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. 
Sesuai dengan Salinan Lampiran Permendikbud no.65 tahun 2013, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isimaka prinsip pembelajaran yang digunakan adalah :  
1)      dari pesertadidik diberi tahu menuju pesertadidik mencari tahu;
2)      dari guru sebagai satu-satunya sumber belajarmenjadi belajar berbasis aneka sumberbelajar;
3)      dari    pendekatan    tekstual    menuju    proses    sebagai    penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
4)      dari  pembelajaran  berbasis  konten  menuju  pembelajaran  berbasis kompetensi;
5)      dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
6)      daripembelajaran    yang    menekankan pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
7)      daripembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; peningkatandankeseimbanganantaraketerampilan   fisikal   (hardskills) danketerampilan mental (softskills);
8)      pembelajaran yang  mengutamakan  pembudayaan danpemberdayaanpesertadidiksebagai pembelajar sepanjanghayat;
9)      pembelajaran     yang     menerapkan     nilai-nilai     dengan     memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun  karso),  dan  mengembangkan  kreativitas  peserta  didik  dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
10)  pembelajaranyang   berlangsung   di   rumah,   di   sekolah,   dan   di masyarakat;
11)  pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. 
12)  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
13)  Pengakuan      atas      perbedaan      individualdan      latar      belakang budayapesertadidik.
Terkait  dengan  prinsip  di  atas,  dikembangkan  standar  proses  yang mencakup    perencanaan    proses    pembelajaran,    pelaksanaan    proses pembelajaran,   penilaian   hasil   pembelajaran,   dan   pengawasan   proses pembelajaran.
Maka dari itu lah Pengembangan Materi Formal maupun informal dalam Penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness).



DAFTAR PUSTAKA


5)      03. B. Salinan Lampiran Permendikbud No. 65 th 2013  ttg Standar Proses

No comments:

Post a Comment