RESUME MATERI PERKULIAHAN
Nama Peserta didik : Reza Saputra
NIM : 06121412004
Dosen Pengampu : 1. Drs.H.Darlius, M.M, M.Pd
2. Dewi Puspita Sari, S.Pd
2. Dewi Puspita Sari, S.Pd
Nama Mata Kuliah : Telaah Kurikulum Bahan Ajar SMK
Nomor Kode /SKS : GBM 11236 / 3SKS
Semester/T.A : III/2013-2014
Waktu Pertemuan : 150 Menit
Pertemuan Ke : 9
Jurusan/Prodi : Pendidikan Teknik Mesin (Kampus Palembang)
Judul Tugas : “Kurikulum 2013 dan Pengembangan bahan pembelajaran SMK materi formal, materi nonformal
a. Pengertian Kurikulum 2013
Adalah kurikulum yang menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring.Selain itu, Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
b. Pengembangan bahan pembelajaran
Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Proses hasil belajar menggunakan Penilaian autentik (Authentic Assessment) yaitu pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
c. Materi Formal dan informal
Materi Pembelajaran Pada kurikulum menurut W.Gulo dapatdibedakan menjadi Materi Formal dan Informal, materi formal adalah isi Pembelajarannya terdapat Pada teks resmi (Buku Paket sekolah) sedangkan Materi informal adalah bahan-bahan pembelajaran yang bersumber dari lingkungan yang bersangkutan.
Materi Pembelajaran merupakan sesuatu hal yang disajikan oleh guru untuk kemudian diolah dan dipahami oleh siswa, dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan instruksional yang di tetapkan.Dengan kata lain materi Pembelajaran merupakan suatu unsur atau komponen yang penting artinya untuk mencapai tujuan-tujuan Pengajaran.Materi-materi pembelajaran tersebut terdiri dari fakta-fakta, generalisasi, konsep, hukum atau turan, dan sebagainya yang terkandung dalam mata pelajaran.
Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Sesuai dengan Salinan Lampiran Permendikbud no.65 tahun 2013, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isimaka prinsip pembelajaran yang digunakan adalah :
1) dari pesertadidik diberi tahu menuju pesertadidik mencari tahu;
2) dari guru sebagai satu-satunya sumber belajarmenjadi belajar berbasis aneka sumberbelajar;
3) dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
4) dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
5) dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
6) daripembelajaran yang menekankan pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
7) daripembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; peningkatandankeseimbanganantaraketerampilan fisikal (hardskills) danketerampilan mental (softskills);
8) pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan danpemberdayaanpesertadidiksebagai pembelajar sepanjanghayat;
9) pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
10) pembelajaranyang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
11) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
12) Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
13) Pengakuan atas perbedaan individualdan latar belakang budayapesertadidik.
Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Maka dari itu lah Pengembangan Materi Formal maupun informal dalam Penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness).
DAFTAR PUSTAKA
5) 03. B. Salinan Lampiran Permendikbud No. 65 th 2013 ttg Standar Proses

No comments:
Post a Comment